Minggu, 01 Februari 2015

PRINSIP PENGEMBANGAN DESAIN INSTRUKSIONAL



Prinsip Pengembangan Desain Instruksional
Melalui pembacaan, pengkajian (individu dan atau kelompok), dan pemahaman materi Subunit 2 ini, diharapkan memiliki :
1.      Pengetahuan dan pemahaman mengenai prinsip pengembangan desain instruksional, dan
2.      Kemampuan mengaplikasikannya dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru.

Untuk memperoleh kompetensi tersebut, dalam subunit 2 ini berturut-turut akan dipaparkan mengenai:
1.      Pengertian desain instrukisonal;
2.      Prinsip-prinsip desain instrukisonal; dan
3.      Model pengembangan dasain intrukisonal.

Desain artinya rancangan atau rencana. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia/KBBI (2002: 257) dinyatakan bahwa desain adalah kerangka kegiatan atau rancangan. Adapun yang dimaksud dengan instruksional adalah pengajaran atau pembelajaran. Kedua istilah tersebut sama-sama digunakan orang untuk maksud yang sama. Padahal sebenarnya dua istilah tersebut mempunyai filosofi yang berbeda. Dalam KBBI (2002 : 17) dibedakan, pembelajaran adalah proses, cara, pembuatan menjadikan orang belajar, sedangkan pengajaran adalah proses, cara, pembuatan pengajar dan mengajarkan. Gagne dan Briggs (1978:19) mengemukakan pengertian intruksional adalah cara yang dipakai pengajar, ahli kurikulum, prancing bahan, dan lain-lain yang bertujuan untuk mengembangkan rencana yang terorganisasikan guna keperluan belajar, merumuskan system instruksional sebagai kombinasiyang unik dan pengaturan unsure-unsur dalam proses instruksional yang dirancang untuk suatu tujuan yang disepakati bersama, guna memecahkan masalah belajar.
Menurut Semi (1990) bahwa pengembangan instruksional adalah cara sistematis dalam mengidentifikasi dan mengembangkan tujuan, materi, strategi belajar-mengajar, alat bantu pengajaran, dan evaluasi, yang diarahkan untuk mencapai tujuan. Secara garis besar dapat dipandang sebagai teknik pengelolaan dalam mencari pemecahanmasalah pendidikan atau mengoptimalkan sumber daya dan sumber tenaga yang ada untuk memperbaiki mutu pendidikan.
Kaufman (1972) mengatakan, “perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan yang maksimal, di dalamnya mencakup elemen-elemen:
a.       Mengidentifikasikan dan mendokumentasikan kebutuhan.
b.      Menentukan kebutuhan-kebutuhan yang perlu di prioritaskan.
c.       Spesifikasi hasil yang dicapai dari tiap kebutuhan yang diproritaskan.
d.      Identifikasi persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan.
e.       Sekuensi hasil yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan.
f.       Identifikasi strategi alternative yang mungkin dan alat atau tools untuk melengkapi tiap persyaratan dalam mencapai tiap kebutuhan, termasuk di dalamnya merinci keuntungan kerugian tiap strategi dan alat yang dipakai.

Dengan demikian, perencanaan dengan penentuan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mendahului pelkasanaan. Mengingat perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan kemana harus pergi dan mengindentifikasikan persyaratan yang diperlukan dengan cara paling baik, dalam arti yang mempunyai efektivitas dan efesiensi yang paling tinggi perlu dilakukan. Alternative yang dipilih harus diperinci sehingga dapat menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan apabila akan dilaksanakan. Sebagai guru, dituntut untuk dapat memilih dan menentukan pilihan yang terbaik.
Berdasarkan uraian dan penjelasan para ahli tersebut diatas, disimpulkan bahwa istilah desain instruksional pembelajaran Bahasa Indonesia sama dengan pengembangan/perancangan pembelajaran Bahasa Indonesia. Desain intruksional pembelajaran Bahasa Indonesia adalah suatu rancangan/perencanaan pembelajaran Bahasa Indonesia yang dibuat oleh pengajar/perancang berdasarkan analisis kebutuhan, tujuan yang ingin dicapai, yang disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Prinsip-Prinsip Desain Instruksional
Menurut Depdiknas (2006), penyusunan dan pengembangan desain instruksional harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu:
a.       Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat keuskaran dan urutan penyajian materi harus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosianal, dan spiritual peserta didik.
b.      Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
c.       Sistematis
Komponen-komponen saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
d.      Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indicator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan system penilaian.
e.       Memadai
Cakupan indicator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan system penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f.       Aktual dan konteksional
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan system penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, tekhnologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g.      Fleksibel
Keseluruhan komponennya dapat mengkomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi disekolah dan tuntutan masyarakat.
h.      Menyeluruh
Komponen silabus mencakuo keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
i.        Isi perencanaan
Dimensi terakhir adalah hal-hal yang akan direncanakan. Perencanaan pengajaran baik yang perlu memuat:
1.      Tujuan atau apa yang diinginkan sebagai hasil proses pendidikan.
2.      Program dan layanan, atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya.
3.      Tenaga manusia, yakni mencakup cara-cara mengembangkan prestasi, spesialisasi, perilaku, kompetisi, kemampuan kepuasan mereka.
4.      Banguna fisik mencakup cara-cara penggunaan pola distribusi dan kaitannya dengan bangunan psikis lainnya.
5.      Keuangan, meliputi rencana pengeluaran dan rencana penerimaan.
6.      Struktur organisasi, maksudnya bagaimana cara mengorganisasi dan mengatur operasi dan pengawasan program dan aktivitas kependidikan yang direncanakan.
7.      Konteks social atau elemen-elemen lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengajaran.

Model-Model Desain Instruksional
Desain instruksional atau sering anda sebut perencanaan pengajaran, telah lama mendapat perhatian dari pakar pengajaran. Banyak pakar yang mengembangkan model-model desain instruksional dengan pola-pola tertentu.
Secara umum, desain instruksional dirancang sebenarnya untuk menjawab 3 pertanyaan pokok, yaitu: 1. Apa yang dipelajari? (tujuan pembelajaran); 2. Apa/bagaimana prosedur dan sumber-sumber belajar yang tepat untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan? (kegiatan dan sumber) 3. Bagaimana mengetahui bahwa hasil belajar yang diharapkan tercapai(evaluasi). Dalam dunia perencanaan pengajaran harus mengenal model-model perencanaan yang dikembangkan oleh pakar misalnya: Tyler, Hilda, Taba, Dick and Carey, dan Kempt. Adanya variasi model desain tersebut disebabkan latar belakang pendekatan, prinsip, faktor sistem pendidikan yang dianut dan kemudian dikembangkan oleh masing-masing pakar.
Adapun menurut Semi (1990:4-5) ada tujuh model pengembangan perencanaan pembelajaran, yaitu: 1. Teaching Instructional Development Model(Hamreaus, 1968); 2. Michigan State University Instructional Development Model(Barson:1978); 3. System Approach for Education (Corigon, 1966); 4. Project Minerva Instruction System Design (Tracy: 1967); dan, 5. Benathy Instructional System(Benathy, 1968); 6. Instructional Development System(IDI: 1967); dan 7. Model Kemp (Kemp, 1977).
Philip yang telah mengelompokkan dan menyederhanakan model-model yang ada (sebagai alat); dan menganalisis macam proyek instruksional yang akan dikembangkan, agar mudah memilih  model yang akan di adaptasi (digunakan oleh para pengembang instruksional), dia telah mengelompokkan taksonomi model pengembangan instruksional dalam empat kelompok, yaitu: 1) berorientasi kelas, 2)berorientasi hasil, 3)berorientasi sistem, dan 4)berorientasi organisasi. Setiap model tersebut berbeda dalam urutan, kelengkapan langkah, dan penggunaan istilah; namun setiap model mengandung kegiatan yang dapat digolongkan dalam 3 kategori pokok yaitu:  kegiatan penentuan dan pengorganisasian pemecahannya, analisis sistem dan pengembangannya, serta evaluasi pemecahan masalah. Berbagai model tersebut, cukup anda ketahui saja. Selanjutnya yang perku anda pahami adalah model yang kita gunakan, yaitu model PPSI (Program  Pengembangan Sistem Instruksional). Keputusan penggunaan PPSI deberlakukan sejak kurikulum 1975.
Menurut Dick & Carey (1985), “System is technical a set of interrelated parts, all of which are working together toward a define goal.” Dalam KBBI (2002) dinyatakan, “sistem adalah perangkat unsure yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas.” Secara teknik, suatu sistem ialah seperangkat bagian bagian yang saling berkaitan, bekerja bekerja sama menunjukan tercapainya suatu tujuan. Bagian-bagian sistem saling bergantung untuk masukan dan keluarannya, dan keseluruhan sistem menggunakan balikan untuk menentukan apakah tujuan yang diinginkan telah tercapai (Munandir, 1987).
Dan pengertian itu, tercakup 3 hal :
a.       Adanya unsur (manusia, fasilitas, kegiatan) yang saling berhubungan antara satu dengan yang lain;
b.      Berfungsinya ke semua unsure itu dalam kesatuan yang terorganisasikan dalam upaya menghasilkan tujuan tertentu;
c.       Berfungsi komponen dalam organisasi itu sehingga membuahkan hasil yang dapat diamati/dikendali.

Pendekatan sistem adalah suatu proses yang dalam pelaksanaan ada langkah-langkah mengidetikasikan kebutuhan, memilih problem, mengidentifikasi syarat-syarat pemecahan problem, memilih pemecahan dari beberapa alternative, mencari dan menerapkan metode dan alat, mengevaluasi hasil, dan melaksanakan revisi yang diperlukan terhadap seluruh bagian dari sistem tersebut sedemikian rupa sehingga kebutuhan tersebut dapat tercapai (Winkel, 1982). Hasil penggunaan pandangan sistem tentang pengajaran ialah bahwa semua komponen di dalam prose itu mempunyai peranan yang penting. Komponen-komponen itu semuanya harus berinteraksi secara efektif. Di dalam sistem tidak ada penekanan yang berlebihan pada salah satu komponen. (Munandir, 1987).
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam pengembangan desian pengajaran meliputi hal sebagai berikut:
a.       Menentukan hasil belajar dalam arti prestasi siswa yang bisa diamati dan diukur.
b.      Mengindetifikasi karakteristik siswa yang akan belajar.
c.       Berdasarkan nomor a dan b tersebut, memilih dan menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar bagi siswa.
d.      Menentukan media untuk kegiatan tersebut.
e.       Menentukan situasi dan kondisi dengan cara mengamati siswa yang telah dianggap cukup.
f.       Menentukan kriteria untuk menentukan seberapa prestasi siswa telah dianggap cukup.
g.      Memilih metode yang tepat untuk menilai kemampuan siswa untuk mendemonstrasikan tingkah laku seperti tersebut pada angka a.
h.      Menentukan metode untuk memonitor respon siswa sewaktu berada dalam proses pengajar dan sewaktu dievaluasi.
i.        Mengadakan perbaikan yang diperlukan dalam kegiatan belajar-mengajar bila ternyata respon siswa tidak sesuai dengan hasil yang telah ditentukan.

Kesembilan langkah dasar tersebut menggambarkan prosedur yang digunakan untuk merancang pengajaran. Perangkat prosedur ini dinamakan ancangan sistem karena tersusun atas komponen-komponen yang saling berinteraksi, masing-masing memiliki masukan dan keluarannya, dan secara bersama-sama membuahkan hasil yang ditetapkan sebelumnya. Suatu sistem juga mengumpulkan keterangan tentang keampuhan suatu proses pembelajaran sehingga produk akhirnya dapat diubah sampai mencapai taraf mutu yang diinginkannya. Pada waktu materi pengajaran untuk menjadikannya selektif dan seefisien mungkin.
Penyusun perencanaan dalam model PPSI dilakukan melalui beberapa langkah berikut:
a.       Merumuskan tujuan-tujuan khusus. Perumusan tujuan khusus itu berdasarkan pada pendalaman dan analisis terhadap standart kompetensi dan kompetensi dasar/pokok-pokok bahasan yang telah digariskan untuk mencapai tujuan instruksional.
b.      Mengembangkan alat penilaian yang memberikan petunjuk tentang prosedur penilaian yang akan ditempuh, tentang tes awal dan tes akhir, jenis tes yang akan digunakan dan tentang rumusan soal-soal tes sebagai bagian dari satuan pelajaran.
c.       Menyusun kegiatan belajar siswa merupakan petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar siswa sesuatu dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai dan tujuan instruksional yang harus dicapai oleh para siswa.
d.      Menyusun program kegiatan, yang merupakan petunjuk bagi guru untuk merencanakan program kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan tujuan. Dalam hubungan ini guru perlu merumuskan:
1.      Merumuskan materi pelajaran secara terperinci;
2.      Memilih metode-metode yang tepat;dan
3.      Menyusun jadwal secara terperinci.
e.       Menyusun pedoman pelaksanaan program merupakan petunjuk-petunjuk dari program yang telah disusun. Petunjuk itu berkenaan dengan dimulainya pelaksaan tes awal dilanjutkan dengan penyajian atau penyampaian materi pelajaran sampai pada dilaksanakannya penilaian hasil belajar. Tentu saja petunjuk itu bersifat luwes yang memungkinkan perubahan dan perbaikan serta peningkatan dari rencana semula.
f.       Menyusun pedoman perbaikan atau revisi merupakan pengembangan program setelah selesai dilaksanakan. Perbaikan dilakukan berdasarkan umpan balik yang diperoleh berdasarkan hasil tes awal, proses sampai penilaian berakhir. Berikut bagan yang menunjukan komponen-komponen dan alur dari model PPSI.

























Bagan Desai Instruksional Model PPSI

1.    Perumusan Tujuan:
a.       Menggunakan sistem yang operasional;
b.       Berbentuk hasil belajar;
c.        Bebentuk tingkah laku;
d.       Hanya ada satu tingkah laku.
3.    Kegiatan Belajar:
a.    Merumuskan semua kemungkinan belajar untuk mencapai tujuan;
b.    Menetapkan kegiatan belajar yang akan ditempuh;
c.     Menetapkan kegiatan belajar yang tidak perlu ditempuh.

 
           


2. Pengembangan Alat Evaluasi:.
a.  Menentukan jenis tes yang akan digunakan untuk mengetahui tercapai/tidaknya tujuan.
b.  Menyusun tes untuk menilai setiap tujuan.
5. Pelaksanaan:
    a. Mengadakan tes awal;
    b. Menyambpaikan materi;
    c. Mengadakan tes akhir perbaikan.
4. Pengembangan Program Kegiatan:
a. Menentukan meteri pelajaran;
b. Menetapkan metode yang dipakai;
c. Memilih media dan sumber belajar;
d. Menyusun jadwal.
4. Pengembangan Program Kegiatan:
a. Menentukan meteri pelajaran;
b. Menetapkan metode yang dipakai;
c. Memilih media dan sumber belajar;
d. Menyusun jadwal.
 








                                              

1 komentar: